Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menetapkan 26 desa antikorupsi. (foto: istimewa)

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran administrasi, maka harus dilakukan perbaikan. Tidak boleh ada kesalahan di semua instansi. Pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan agar Kebumen benar-benar terhindar dari kasus korupsi.  

"Semoga pemerintahan kita dari desa sampai kabupaten bersih dari korupsi," kata bupati. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network