JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah sejak lama mengintai Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Tim KPK sudah menyelidiki gerak-gerik sang bupati sejak 2020 silam.
KPK memastikan sudah memiliki cukup bukti dugaan suap Terbit Rencana Perangin Angin. "Kami pastikan tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi yang sumbernya dari dalam. Tidak ada. Karena ini, penyelidikannya juga sudah cukup lama, sudah dari tahun 2020," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi pada KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Sebelumnya, Terbit Rencana sempat melarikan diri alias kabur saat hendak diamankan tim penindakan KPK. Tapi kemudian, dia menyerahkan diri. KPK menepis adanya isu kebocoran terhadap giat penangkapan Bupati Terbit Rencana.
KPK juga meyakini Terbit Rencana terlibat dalam praktik suap. KPK telah mengantongi banyak bukti-bukti dugaan suap Terbit Rencana. Tak menutup kemungkinan, KPK bakal mengusut dugaan suap lainnya yang diterima Terbit Rencana.
"Tidak menutup kemungkinan, karena modus operandi yang menggunakan cek, kemudian tunai, ini juga kemudian beberapa informasi yang kita dapatkan, ini agak-agak begitu vulgar. Apakah karena jauh dari pantauan KPK atau apa, tapi nyatanya juga ditangkap oleh KPK. Nanti kita teliti," pungkasnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait