Bupati Sleman, Kustini memastikan membolehkan warga yang menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru 2023 namun dengan syarat harsu ada izin kepolisian. (Foto Ilustrasi : ist)

Kustini juga meminta agar masyarakat yang menggelar acara tahun baru memperhatikan faktor keamanan dan ketertiban. "Euforia boleh tapi ya itu tolong keamanan dan ketertiban umumnya harus diperhatikan. Saya juga melarang adanya konvoi kendaraan bermotor atau bentuk sejenisnya di jalan-jalan," ujarnya. 

Terkait protokol kesehatan pandemi Covid-19, Kustini hanya mengimbau warga untuk tetap fokus disiplin memakai masker dan mencuci tangan.

"Meski pembatasan aktivitas tidak ada, namun saya tetap mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan," ucapnya. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network