"Kami kirim surat khusus melalui jalur i-24/7 tadi kepada khususnya teman-teman Interpol yang berdekatan wilayah ASEAN dan Asia Pasifik itu sudah kami kirim untuk mencekal menangani atau menangkap bila Subjek Red Notice melintas," ucap Amur.
Nama Harun Masiku sudah terdaftar di situs resmi Interpol. Namun, penyidik memutuskan untuk tidak mempublikasi data Harun Masiku.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait