Mantan caleg PDIP, Harun Masiku menjadi buronan interpol. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Harun Masiku hingga saat ini belum berhasil ditangkap. Saat ini tersangka kasus suap ini menjadi buronan internasional.

Mantan caleg PDIP itu akan langsung ditangkap jika melintas di negara yang masuk dalam keanggotaan Interpol. Sebab sudah terbit Red Notice terhadap Harun Masiku di 194 negara. 

"Langsung diamankan oleh negara yang mendeteksi dan diinfokan ke kita (Indonesia)," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dihubungi, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Menurut Amur, apabila Harun Masiku melintas di jalur resmi atau pintu-pintu perlintasan suatu negara, maka dipastikan akan langsung dapat terdeteksi oleh negara tersebut. 

Nantinya, otoritas keamanan negara itu akan berwenang untuk menahan sementara Harun Masiku untuk kemudian diserahkan ke Indonesia.

"Selanjutkan dilakukan prses handling over ataupun deportasi," ujar Amur. 

Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri juga telah mengirimkan surat khusus kepada anggota Interpol di ASEAN dan Asia Tenggara, terkait dengan upaya penangkapan Harun Masiku.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network