Polisi mengamankan satu pencuri mobil yang beraksi di area SPBU dekat Bandara YIA. (foto: istimewa)

Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada 6 Agustus polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumah istrinya di Kebumen. Saat itulah langsung dilakukan penangkapan. 

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” katanya. 

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor suzuki FU Nopol B 3347 EUB dan tiga buah handphone.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network