Kalangan buruh menolak UMP DIY  2023 yang ditetapkan oleh Gubernur DIYSri Sultan HB X. (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA,iNews.id-Kenaikan UMP DIY yang hanya sebesar 7,65 persen dibanding tahun lalu menjadi Rp1.981.782 dinilai tidak akan mensejahterakan kaum buruh di wilayah ini. Besaran UMP tersebut membuat buruh tidak mampu memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ketua Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menandaskan, mereka menolak UMP DIY  2023 yang ditetapkan oleh Gubernur DIYSri Sultan HB X. MPBI menyesalkan kenaikan UMP DIY tahun 2023 yang telah ditetapkan hanya naik 7,65 persen menjadi Rp1.981.782 

"Itu tidak sesuai harapan kami. Karena UMP tersebut tidak akan bisa menyejahterakan kami,"kata dia.

Seluruh pekerja/buruh di DIY, MPBI merasa kecewa berat dan sedih atas penetapan UMP tersebut. Mereka  menolak keras besaran kenaikan UMP tersebut.

Irsad menilai kenaikan UMP DIY 2023 yang tak signifikan adalah sesungguhnya cerita lama yang terus berulang-ulang, di mana justru upah buruh tak pernah istimewa di Provinsi yang menyandang predikat istimewa. 

"Upah murah ini telah ditetapkan berulang-ulang,"ujar dia.

Menurutnya upah murah yang ditetapkan berulang-ulang senantiasa membawa buruh pada kehidupan yang tidak layak dari tahun ke tahun, karena upah minimum tidak mampu memenuhi KHL mereka.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network