MAGELANG, iNews.id - Seorang pria di Kota Magelang, Jawa Tengah, TA (57) ditangkap jajaran Reskrim Polresta Magelang, Jumat (9/6/2023) malam karena diduga telah melakukan pencurian anjing. Pelaku mengincar anjing warga dengan memberikan makanan yang dicampur racun tikus.
Aksi pencurian ini terbongkar setelah korban Joshua Wahyu Santoso (20) menggunggah ke media sosial terkait permasalahannya anjingnya. Saat itu anjing kesayangannya ikut temannya yang hendak belanja di warung. Namun dalam perjalanan, dia mendapatkan kabar kalau anjingnya kejang-kejang.
Korban kemudian ke lokasi kejadian namun anjing tersebut sudah tidak ada. Ada seorang saksi yang memberi tahu jika anjingnya telah dibawa pria yang mengendarai motor.
Korban kemudian meminta teman-temannya untuk mencari informasi tukang jagal anjing. Hingga akhirnya anjingnya ditemukan berada di salah satu tukang jagal anjing.
“Saya minta teman untuk mencari dan ditemukan di salah satu jagal,” katanya.
Kasus pencurian anjing dengan modus diberi racun ini akhirnya viral di media sosial. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.
“Modus pelaku ini memberi makan nasi putih yang sudah dicampur racun (tikus). Setelah anjing tergeletak kemudian dibawa dengan karung dan dijual ke rumah jagal,” kata Kapolresta Magelang AKBP Yolanda Evalyn Sebayang.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait