Polisi menangkap dua pencuri alat elektronik tempat karaoke di Gunungkidul. (Foto: iNews)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Polisi menangkap dua pencuri sejumlah alat elektronik bekas tempat karaoke di Kabupaten Gunungkidul. Seorang di antaranya merupakan anak pemilik karaoke tersebut.

Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono menjelaskan, aksi pencurian ini terungkap setelah pemilik tempat karaoke mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka dan beberapa barang telah hilang.

“Barang-barang yang dicuri di antaranya tiga unit televisi berukuran 50 inci, tiga televisi 29 inci, dan satu unit AC outdoor,” katanya, Jumat (23/5/2025).

Dia menjelaskan, tempat karaoke tersebut diketahui sudah tutup selama empat tahun. Namun, seluruh peralatan elektronik masih tersimpan.

“Satu pelaku itu anak korban atau pemilik karaoke. Ayahnya dulu membuka usaha karaoke bersama koleganya namun tidak berhasil dan memutuskan untuk menutup usaha karaokenya tersebut,” katanya.

Gasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, polisi segera mengarah kepada dua pelaku. Keduanya kemudian berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Ponjong dan Kasihan, Kabupaten Bantul.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network