SLEMAN, iNews.id – Polsek Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di sebuah toko kacamata yang terletak di Caturharjo, Sleman, pada Jumat (26/3/2021) lalu. Pelaku AR (21) warga Sragen, Jawa Tengah yang merupakan mantan karyawan di tempat ini.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya di Sragen, Jawa Tengah,” kata Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro, Selasa (30/3/2021).
Kronologis pencurian ini berawal saat pelaku datang ke toko ini dengan menyewa jasa ojek online. Kondisi toko saat itu sepi karena ditinggal korban Johan Rindoko (31) ke masjid untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat.
Pelaku yang cukup paham dengan kondisi toko langsung masuk ke dalam toko. Dia menemukan kunci motor matic dan mengambil handphone berikut uang tunai Rp7,5 juta di dalam laci meja dan kacamata. Pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor dengan Nopol AD 5006 DV di milik korban.
Korban yang pulang dari masjid kaget melihat sepeda motornya sudah tidak ada. Apalagi ketika masuk ke dalam toko kondisi laci sudah terbuka. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sleman.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait