Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha. (Foto : Kemenag)

YOGYAKARTA, iNews.id- Candi Prambanan dan Borobudur kini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha se-dunia. Penandatangan nota kesepakatan pemanfaatan dua candi itu dilakukan di di Kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Jumat (11/2/2022).

Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia yang ditandatangan Gubernur DIY Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Turut hadir secara virtual, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI Abdul Rochman, dan Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf Nina Azhari, yang juga ikut membubuhkan parafnya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penandatangaan Nota Kesepakatan guna  menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak untuk  mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan. 
 
“Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” ungkap Menag dikutip dalam rilis Kemenag, Jumat,(11/2/2022)

Menag berharap khusus kepada umat Hindu dan umat Buddha beserta seluruh organisasi keagamaannya dapat mengambil momentum untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan. 

“Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia,”kata dia.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network