Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha. (Foto : Kemenag)

 Selain itu, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan, lanjutnya sebagai langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi. 

"Pemanfaatan ini juga sebagai salah  satu bentuk implememtasi moderasi beragama dan tekad pemerintah memberikan jaminan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadahnya,"tutur Menag.
 
Usai penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, maka umat Hindu dan Buddha dapat menggelar dan mengikuti ritual peribadatan keagamaan di kedua candi tersebut. Tak hanya itu, Nota Kesepakatan juga mengatur pemanfaatan dua candi lain, yakni Candi Mendut dan Candi Pawon. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network