Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi itu sudah dilakukan beberapa hari dan berhasil emndapatkan uang dengan total mencapai Rp1,5 juta. Uang itu rencananya akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Termasuk untuk membayar SPP anaknya.
Selain mengamkan pelaku, petugas juga menyita handphone, uang Rp550.000 dan sepeda motor sebagai barang bukti. Sedangkan kasus ini diserahkan ke Polresta yogyakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
“Perbuatan pelaku telah merugikan masyarakat dan mencemarkan Korem 072 Yogyakarta,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait