Kemenag DIY mengimbau panitia pendistribusian zakat tidak membagi zakat secara massal. (Foto Ilustrasi : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Kemenag DIY mengimbau panitia pendistribusian zakat tidak membagi zakat secara massal. Kemenag mengingatkan kerumunan berisiko penularan Covid-19

Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY Masmin Afif  mengimbau warga memanfaatkan layanan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga amil zakat yang lain untuk menyalurkan zakat mereka.

"Paling tidak kalau melalui lembaga resmi kan terjamin. Pendistribusiannya pun sudah ada perencanaan sehingga bisa lebih merata dan lebih berdampak bagus," ujar Masmin Sabtu (9/4/2022).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network