SLEMAN, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Sleman melakukan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional, Selasa (3/11/2020). Pantauan ini untuk mencegah terjadianya kenaikan harga saat masa pandemi Covid-19.
Kasubag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta mengatakan, pemantauan harga kebutuhan pokok ini sebagai langkah awal sebelum melakukan tindakan terhadap terjadinya pelanggaran harga. Petugas melakukan pengecekan dengan sasaran mulai dari ketersediaan bahan kebutuhan pokok termasuk makanan dan minuman yang diperjualbelikan di kios pasar tradisional.
“Saat ini kami masih melakukan tindakan pembinaan, namun bila tidak diindahkan oleh para penjual maupun distributor, seperti menaikan harga tidak sesuai pasaran, maka kami akan memberikan peringatan keras dan dilakukan penegakan hukum,” kata Edy, Selasa (3/11/2020).
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait