Warga berkerumun di Pasar Hewan Siyono, Gunungkidul. (Foto: iNews.id/KIsmaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul akan melakukan penyekatan dan pembatasan pedagang dan pengunjung di Pasar Hewan Siyono Harjo dan Pasar Hewan Semanu. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah kerumunan warga mengantisipasi penularan Covid-19. 

“Kami akan lakukan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas pasar,” kata Wakapolres Gunungkidul, Kompol B Widya Mustikaningrum,” Minggu (11/7/2021).

Petugas gabungan juga akan melakukan penyekatan akses menuju ke pasar. Ketika pengunjung dan pedagang sudah 50 persen, pintu masuk ke pasar akan ditutup. Penutupan ini akan dilakukan secara dinamis melihat kondisi pasar.  

“Kalau pengunjung sudah berkurang, baru pengunjung lain boleh masuk,” katanya.

Upaya pencegahan juga akan dilakukan dengan penyemprotan disinfektan pada sore hari menjelang hari pasaran dan setelah pasaran. Pedagang dari luar Gunungkidul harus menunjukkana surat bebas Covid-19.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network