Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan, beberapa layanan adminduk yang bisa dilakukan di kecamatan mulai dari perubahan kartu keluarga (KK) yang data kependudukannya sudah ada di SIAK dan dilengkapi dokumen pendukung (akta kelahiran/ ijazah. Selain itu juga untuk perubahan elemen data pada KK dan verifikasi data kependudukan di fisik KK dengan di database.
“Ini untuk mengurangi kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait