YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY bakal merazia pengguna jalan pada libur Imlek di perbatasan Jawa Tengah-DIY. Razia ini untuk mencegah penularan Covid-19.
“Razia ini akan dilaksanakan secara random atau acak di perbatasan,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (10/2/2021).
Agenda pemeriksaan tersebut bakal dimulai Kamis (11/2/2021) sore. Selama empat hari sampai dengan Minggu (14/2/2021) razia akan dilakukan di beberapa titik perbatasan dengan kordinasi dengan Pemda DIY.
“Idealnya warga yang mau keluar DIY juga harus membawa hasil rapid test. Jadi jika diketahui tidak membawa hasil rapid tes, maka harus balik kanan," ulasnya.
Pemda DIY juga akan menyediakan pos khusus rapid test. Saat ini sosialisasi terus dilakukan untuk mengetahui syarat perjalanan ke luar daerah. Salah satunya harus mampu menunjukkan hasil rapid tes dengan hasil negatif.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait