Baning mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan meski kasus Covid-19 sudah landai. Protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Protokol kesehatan dapat menekan penyebaran Covid-19. Kami juga mengingatkan masyarakat yang belum vaksin, segera melakukan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Kami siap memberikan pelayanan vaksin," katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo Joko Satyo Agus Nahrowi mengatakan saat ini, jumlah Rukun Tetangga (RT) yang berstatus zona kuning tinggal yakni sembilan RT atau 0,20 persen dari total 4.478 RT.
"Kulon Progo berstatus zona hijau penyebaran Covid-19, terbukti 99,80 persen atau 4.469 RT zona hijau dari total 4.478 RT," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait