Ketua DPC Peradi Sleman, Hariyanto. (Foto : iNews/priyo setyawan)

SLEMAN, iNews.id-Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak  pada sektor kesehatan dan ekonomi, namun juga pada perkara hukum. Bahkan dibandingkan dengan sebelum pandemi corona, jumlanya meningkat hingga 70 persen. 

Hal ini seperti yang masuk dan ditangani oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sleman.

Ketua DPC Peradi Sleman Hariyanto mengatakan, selama pandemi Covid-19, perkara hukum yang ditangani Peradi Sleman meningkat cukup signifikan, yakni hingga 70 persen jika dibandingkan sebelum terjadinya pandemi. 

Paling  banyak kasus perekonomian, baik di perusahaan maupun interen keluarga.

“Pandemi berdampak pada gonjang-ganjingnya perekonomian, sehingga berimbas di perusahaan dan hingga ke bawah yakni keluarga,” kata Hariyanto usai pembukaan rapat anggota cabang taunan (RACT) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sleman di Sendangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (6/3/2021).

Hariyanto menjelaskan dampak bagi perusahaan, yaitu menyangkut dengan kondisi keuangannya, sebab hasil produksi tidak bisa menutupi opersionalnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network