Ketua DPC Peradi Sleman, Hariyanto. (Foto : iNews/priyo setyawan)

Akibanya banyak perusahaan yang tidak mampu membayar karyawan, bahkan mempailitkan diri, karena itu banyak terjadi pemutusan hubungan kerha (PHK) massal, sehingga ekonmi ditingkat bawah, yakni keluarga juga berdampak.

“Di  masa pandemi, kami banyak mendampingi korban PHK maupun perusahaan dalam menyelesaikan hubungani  industrian,” ujarnya.

Untuk itu, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Sleman terus akan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam  mencari keadilan dan penegakkan hukum, termasuk mencari solusi dalam menyelesaikan perkara hukum yang sedang dihadapi masyarakat. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network