Akibanya banyak perusahaan yang tidak mampu membayar karyawan, bahkan mempailitkan diri, karena itu banyak terjadi pemutusan hubungan kerha (PHK) massal, sehingga ekonmi ditingkat bawah, yakni keluarga juga berdampak.
“Di masa pandemi, kami banyak mendampingi korban PHK maupun perusahaan dalam menyelesaikan hubungani industrian,” ujarnya.
Untuk itu, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Sleman terus akan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mencari keadilan dan penegakkan hukum, termasuk mencari solusi dalam menyelesaikan perkara hukum yang sedang dihadapi masyarakat.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait