Presiden Jokowi (Foto: doc/iNews.id)

Sebelumnya Pakar Bidang Sosial dan Kesejahteraan Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna meminta presiden untuk mencabut regulasi ini. Investasi miras akan banyak menghasilkan dampak negatif meski hanya berlaku di empat provinsi. Apalagi kebijakan itu juga memunculkan polemik di masyarakat. 

“Presiden lebih baik mencabut Perpres ini karena berkaitan dengan moralitas,” kata Hempri. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network