Dari 144 kalurahan yang ada di Gunungkidul hanya 24 yang berani menyalurkan BLT tahap ke III.(Foto: Ilustrasi/istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews. id – Surat edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai kewajiban desa kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) tidak dilaksanakan semua desa. Di Gunungkidul, hanya 24 kalurahan yang menyalurkan kewajiban sebagai respon atas pandemi Covid-19 ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kalurahan yang menyalurkan BLT untuk bulan Oktober sampai dengan Desember.

"Hasilnya dari 144 Kalurahan hanya 24 Kalurahan yang menyalurkan," katanya kepada wartawan Jumat (6/11/2020).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network