Dari 144 kalurahan yang ada di Gunungkidul hanya 24 yang berani menyalurkan BLT tahap ke III.(Foto: Ilustrasi/istimewa)

Dijelaskannya alasan pemerintah kalurahan tidak menyalurkan BLT lantaran terkendala anggaran di Kalurahan. Sebagian besar kalurahan menyatakan tidak memiliki anggaran karena sudah digunakan untuk berbagai program.

Dilanjutkannya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga memberikan toleransi untuk tidak menyalurkan BLT tahap III. Namun demikian ada persyaratan khusus yang wajib dilaksanakan.

"Memang tidak ada masalah jika desa tidak menyalurkan. Namun harus ada Musyawarah Kalurahan kalau tidak ada lagi anggaran yang digunakan," ujarnya.

Jika tidak ada mekanisme musyawarah kalurahan, maka tidak dibenarkan untuk tidks menjalankan surat dari Kemendes PDTT tersebut.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network