Bus pariwisata yang sudah mendapat stiker sebagai tanda lolos skrining kesehatan di Terminal Giwangan Yogyakarta (23/10/21). (Foto : Antara)

Pengelola yang tidak mematuhi aturan, seperti menerima bus yang belum memiliki stiker, akan diberi sanksi tegas yaitu penutupan tempat khusus parkir untuk waktu tertentu.

Sejumlah tempat khusus parkir yang masuk dalam kebijakan one gate system adalah TKP Abu Bakar Ali, Ngabean, dan Senopati untuk bus pariwisata berukuran besar. Dan TKP Ketandan, Sriwedani serta SPRAGA untuk bus pariwisata ukuran kecil dan sedang.

Pada akhir pekan lalu, jumlah bus pariwisata yang masuk ke Terminal Giwangan tercatat 64 armada pada Sabtu (23/10) dengan satu bus tidak lolos skrining, dan 142 bus pada Minggu (24/10) dengan lima bus tidak lolos skrining.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network