YOGYAKARTA, iNews,id - Pengelola tempat khusus parkir bus pariwisata di Kota Yogyakarta berjanji menaati aturan one gate system. Aturan ini diberlakukan untuk mewujudkan wisata yang sehat.
Pengelola Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali Doni Rulianto mengatakan hanya akan menerima bus pariwisata yang sudah mendapat stiker lolos skrining kesehatan dari Terminal Giwangan.
Menurut dia, penerapan skrining kesehatan untuk wisatawan yang datang menggunakan bus pariwisata justru memberikan kepastian kepada pengelola tempat khusus parkir bahwa wisatawan datang dalam kondisi sehat dan sudah divaksinasi.
"Kami tinggal memastikan seluruh wisatawan sudah memakai masker dan menjalankan aturan protokol kesehatan lainnya," katanya, di Yogyakarta, Selasa (26/10/2021).
Dia memastikan tidak akan pernah menerima bus pariwisata yang belum dilengkapi stiker skrining dan kartu parkir yang diberkan dari Terminal Giwangan Yogyakarta.
"Jika ada yang datang tetapi belum memiliki stiker dan kartu parkir, maka kami akan arahkan ke Terminal Giwangan terlebih dulu. Kami tidak akan kami menerima karena jika melanggar maka sanksinya juga berat. Daripada dikenai sanksi dan tidak bisa mencari nafkah, lebih baik jika kami mematuhi aturan," katanya.
Pada saat aturan one gate system diberlakukan akhir pekan lalu, Doni mengatakan, seluruh bus yang datang sudah memiliki stiker. "Arus masuk bus cukup lancar. Total bus yang parkir pada akhir pekan lalu sekitar 50 armada," katanya.
Meskipun demikian, Doni mengatakan, belum memberlakukan aturan parkir maksimal tiga jam. Rata-rata setiap rombongan bus pariwisata parkir sekitar dua jam.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agur Arif mengatakan, sudah berkomunikasi dengan seluruh pengelola tempt khusus parkir bus pariwisata dan seluruhnya berkomitmen menjalankan aturan one gate system.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait