Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pimpinan Moeldoko ditolak pemerintah. Ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi oleh pengurus Demokrat Kubu Moeldoko.

"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan pimpinan daerah atau DPD, Dewan Pimpinan Cabang atau DPC dan tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC," kata Menkumham Yasonna Laoly, dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Yasonna mengatakan dalam proses pemeriksaan dan verifikasi pemerintah sudah melakukan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan pemerintah sudah meminta kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network