Namun hingga tengat waktu yang ditentukan Kemenkumham persyaratan itu belum dilengkapi. Karena itu, pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Deliserdang.
"Dengan demikian pemerinatah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deliserdang Sumut tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna. Dalam, Konferensi pers hadir juga Menko Polhukam Mahfud MD.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait