Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. (Foto: Antara)

Namun hingga tengat waktu yang ditentukan Kemenkumham persyaratan itu belum dilengkapi. Karena itu, pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Deliserdang.

"Dengan demikian pemerinatah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deliserdang Sumut tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna. Dalam, Konferensi pers hadir juga Menko Polhukam Mahfud MD.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network