SLEMAN, iNews.id - Dinas Pariwisata DIY mewajibkan destinasi wisata menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat. Langkah ini untuk mengantisipasi adanya pengunjung yang terdeteksi dengan kategori hitam pada aplikasi PeduliLindungi.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan destinasi wisata harus menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat.
"Bboleh puskesmas atau rumah sakit agar dapat dengan cepat jika ada pengunjung yang terdeteksi kategori hitam," kata Singgih di Candi Ratu Boko Sleman, Jumat (24/9/2021).
Menurut dia, kerja sama tersebut bersifat on call untuk masing-masing pihak, sehingga jika ada kasus kategori hitam pihak pengelola bisa langsung menghubungi faskes.
"Faskes dimaksud juga harus siap sehingga jika sewaktu-waktu dihubungi pengelola destinasi wisata dapat segera bergerak melakukan evakuasi terhadap pengunjung kategori hitam tersebut," katanya.
Dia mengatakan, selain itu pengelola destinasi wisata juga dapat menyiapkan ruang transit atau kendaraan untuk evakuasi pengunjung dengan kategori hitam.
"Yang jelas pengunjung kategori hitam harus segera ditangani di faskes, jangan sampai justru dibiarkan dan pergi kemana-mana sehingga berpotensi menularkan Covid-19," katanya.
Singgih mengatakan, destinasi juga harus menyiapkan tempat atau ruangan bagi pengunjung yang terdeteksi kategori merah jika merupakan bagian dari rombongan wisatawan.
"Pengunjung dengan kategori merah ini tidak diizinkan masuk objek wisata, jika mereka bukan rombongan bisa diarahkan untuk pulang. Namun, jika bagian dari rombongan maka harus menunggu di luar atau menunggu di kendaraan," katanya.
Berdasarkan evaluasi selama ini, kata dia, dari beberapa destinasi wisata di DIY yang telah melakukan uji coba pembukaan, semuanya telah melaksanakan SOP dan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat.
"Semua yang telah uji coba sangat disiplin dan menerapkan SOP prokes dengan baik," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait