Seorang pelajar melakukan rapid test mandiri di RS Permata Husada, Pleret, Bantul. (Foto : inews.id/Ainun Najib)

BANTUL, iNews.id - Di Bantul, dalam 24 jam ada penambahan pasien konfirmasi positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 124 orang. Hingga Kamis (7/1/2021) total kasus terpapar virus corona baru sebanyak 3.715 kasus.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul dalam keterangan resmi pada Kamis (7/1/2021) malam menyebutkan penambahan kasus baru tersebut terbanyak berasal dari Kecamatan Banguntapan 44 orang, kemudian disusul Kecamatan Srandakan 14 orang, dan Kecamatan Kasihan 11 orang.

Selanjutnya dari Kecamatan Jetis sembilan orang, Sedayu tujuh orang, Pleret tujuh orang, Bantul lima orang, Pundong empat orang, Bambanglipuro empat orang, Pandak empat orang, Sewon empat orang, Kretek tiga orang, sisanya dari Sanden, Pajangan, Imogiri dan Piyungan masing-masing dua orang.

Meski demikian pada hari ini terdapat pasien konfirmasi Covid-19 yang sembuh berjumlah 91 orang, berasal dari Kecamatan Kasihan 13 orang, dan Sedayu 13 orang, kemudian Imogiri 10 orang, dan Banguntapan sembilan orang.

Sisanya dari Kecamatan Bantul tujuh orang, Pundong enam orang, Piyungan enam orang, Jetis lima orang, Sewon lima orang, Sanden empat orang, Pleret empat orang, Srandakan tiga orang, Bambanglipuro dua orang, Pandak dua orang, kemudian Kretek dan Pajangan masing-masing satu orang.

Dengan demikian total angka kesembuhan dari infeksi Covid-19 di Bantul secara akumulasi hingga saat ini berjumlah 2.957 orang.

Sedangkan untuk pasien konfirmasi Covid-19 yang meninggal pada Kamis (7/1) bertambah dua orang dari Kecamatan Pleret dua orang, sehingga total kasus positif meninggal berjumlah 97 orang.

Dengan demikian total pasien positif Covid-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi dan perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan wilayah Bantul berjumlah 661 orang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan, akan melakukan pembatasan pada kegiatan perkantoran instansi pemerintahan dan kuliner di daerah ini menindaklanjuti kebijakan pusat terkait pembatasan sosial berkala besar Jawa Bali pada 11 sampai 25 Januari 2021.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network