"Yang jelas perkantoran WFH (work from home) lagi dengan sistem 50 persen (WFH), 50 persen WFO (work from office), juga akan ada pembatasan kuliner 25 persen kapasitas," kata Helmi Jamharis yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul.
Selain di perkantoran dan aktifitas kuliner pada rumah makan maupun restoran, kata dia, pembatasan juga diterapkan pada operasional objek wisata, guna meminimalkan terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19 dan pelanggaran protokol kesehatan.
"Operasional objek wisata tetap kita batasi jam buka sampai jam 18.00 WIB, itu sebagian dari rencana yang akan kami laksanakan. Jadi (pembatasan objek wisata) hampir sama dengan kebijakan saat libur Natal dan Tahun Baru kemarin," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait