Habib Rizieq Shihab akan berpuasa selama di Rutan Polda Metro Jaya. (Foto : Antara)

Seperti diketahui, Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan tersangka. Habib Rizieq ditahan selama 20 hari terhitung sejak 12 Desember 2020. Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network