Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X meninjau Hotel Mutiara yang dibeli Pemda DIY. (Foto: istimewas)

Sultan tidak ingin bangunan ini disebut dengan mal bagi UMKM, meskipun konsepnya hampir sama. Sejumlah produk UMKM akan dijual dan dipajang dari berbagai jenis.  

"Kami ingin mereka juga mau jualan di kawasan ini (Malioboro), ya biar pun mungkin menyewa," kata Sultan.

Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan dua bangunan Hotel Mutiara itu dibeli seharga Rp170 miliar menggunakan Dana Keistimewaan. Hotel tersebut memang berada di sumbu filosofi.

Bangunan yang ada di utara diketahui berusia 48 tahun dengan luas tanah 880 meter persegi dengan 4 lantai. Sementara bangunan selatan usianya 40 tahun dengan luas 1.840 meter persegi dengan tujuh lantai. Bangunan tersebut telah berusia 40 tahun.

“Tahun ini dibeli, sebelum pandemi Covid-19,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network