BANTUL, iNews.id - Seorang remaja putri berinisial REP (18) warga Jawa Tengah melaporkan seorang F (30) warga Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu ke Polsek Sedayu lantaran mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Selain dicekoki miras, korban nyaris menjadi korban pelecehan seksual.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, peristiwa ini terjadi di tempat kos korban di Sedayu, Bantul pada Minggu (06/08/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. Awalnya, korban keluar dari kosnya untuk bertemu salah seorang teman.
Namun ditengah perjalanan, korban diadang oleh sekelompok pemuda yang tengah meminum minuman keras. Korban kemudian diajak untuk merokok dan minum-minuman keras.
“Korban dipaksa minum-minuman keras dengan dengan ancaman," kata Jeffry, Senin (07/08/2023).
Korban yang ketakutan dan tidak berdaya itu menuruti permintaan pelaku untuk minum minuman keras hingga nyaris mabuk. Selanjutnya, korban yang setengah sadar kembali ke kos dan langsung tidur.
"Korban lupa mengunci pintu kos, yang ternyata pelaku mengikutinya masuk dan langsung mencium bibir korban. Korban yang terkejut langsung terbangun lalu mendorong pelaku untuk menjauh," kata Jeffry.
Mendapat perlakuan tidak menyenangkan korban didampingi temannya melapor ke Polsek Sedayu. Kasus ini masih ditangani polisi dan pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesopanan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait