Diakuinya, kasus terbanyak di Rutan Wates dalam perkara Undang-undang Kesehatan disusul kasus pencurian. Hal ini mengundang keprihatinan dari Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana.
“Ini perlu mendapat perhatian bersama, karena mereka masuk berusia muda dan produktif,” kata Tri Saktiyana.
Untuk itulah Pemkab Kulonprogo akan berupaya untuk melakukan pembinaan kepada generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam penggunaan pil koplo atau pil sapi. Hal ini harus dieliminir agar tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Masa lalu boleh hitam, tetapi masa depan masih putih. Keluarga dan masyarakat harus ikut membantu agar tidak terjerumus lagi,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait