Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana menyerahkan SK remisi kepada perwakilan narapidana di Rutan Kelas IIB Wates. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Diakuinya, kasus terbanyak di Rutan Wates dalam perkara Undang-undang Kesehatan disusul kasus pencurian. Hal ini mengundang keprihatinan dari Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana. 

“Ini  perlu mendapat perhatian bersama, karena mereka masuk berusia muda dan produktif,” kata Tri Saktiyana.

Untuk itulah Pemkab Kulonprogo akan berupaya untuk melakukan pembinaan kepada generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam penggunaan pil koplo atau pil sapi. Hal ini harus dieliminir agar tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Masa lalu boleh hitam, tetapi masa depan masih putih. Keluarga dan masyarakat harus ikut membantu agar tidak terjerumus lagi,” ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network