Seorang mahasiswi diamankan polisi karena diduga akan melakukan order Go Shop iktif. (foto: iNews.id/Trisna Purwaka)

BANTUL, iNews.id - Seorang mahasiswi berinisial DA (23) diamankan petugas kepolisian Polsek Kasihan Bantul bersama sejumlah driver ojek online (ojol) di wilayah Mrisi, Kasihan, Bantul, Selasa (15/11/2022). Pelaku diduga hendak melakukan penipuan order fiktif melalui Go Shop kepada salah satu driver ojol.

Perempuan muda ini ditangkap driver ojol ketika hendak melakukan order fiktif. Informasi ini beredar cepat di grup driver ojol, sehingga banyak yang mendatangi lokasi kejadian. Beruntung kejadian ini direspons cepat aparat kepolisian dari Polsek Kasihan.

Polisi kemudian mengamankan pelaku ke Polsek Kasihan, untuk menghindari aksi main hakim sendiri. Para driver ojol juga mendatangi Polsek Kasihan untuk melaporkan pelaku. 

“Benar ada mahasiswa yang diamankan, karena diduga akan melakukan order fiktif. Sekarang pelaku di Polsek Kasihan,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (15/11/2022). 

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Sebuah baju bekas juga sudah diamankana sebagai barang bukti.  

“Kami masih melakukan penyedikan, pelaku sudah diamankan,” kata Jeffry.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network