Bupati Sleman Kustini saat meninjau pelaksaan ASPD di SMPN 1 Sleman, Senin (5/4/2021). (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id- Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Depok Sleman yang  diduga terlibat bocornya asesmen standar pendidikan daerah (ASPD) Matematika  kelas IX di SMPN 4 Depok, 7 April 2021, menyantakan mundur  dari jabatannya. Surat pernyataan mundur telah disampaikan secara resmi kepada Bupati pada 19 April 2021 dengan tembusan Dinas Pendidikan Sleman.

Sebelumnya setelah kasus itu mencuat, Pemkab Sleman telah menonaktifkan kepala sekolah dan guru matematikan SMPN 4 Depok pada 14 April 2021 lalu. Saat itu Kepsek diisi pelaksana harian (plh). Kebijakan ini sesuai dengan  rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) Disdikpora DIY.

Setelah menerima rekomendasi tertulis dari TPF, Pemkab Sleman juga membentuk tim adhoc yang terdiri dari Disdik, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Inspektorat. Saat ini, tim masih dalam proses klarifikasi ulang.

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengaku telah menerima surat pengunduran diri tersebut. Langkah selanjutnya Pemkab akan melakukan pengisian jabatan definitif. Untuk pengisian tersebut akan mengusulkan ke Jakarta.  

"Minggu depan saya baru akan ke Jakarta untuk minta izin kepada pemerintah terkait usulan pelantikan pejabat definitif ini," katanya, Rabu (28/4/2021).

Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana mengatakan, pihaknya sendiri telah meminta klarifikasi dari kepsek dan guru bersangkutan. Hasilnya kemudian dilaporkan ke Bupati. Hasil klarifikasi itu nantinya dituangkan di dalam BAP. Berkas laporan kemudian disampaikan kepada Bupati lewat BKPP.

"Mekanisme di Disdik sudah rampung. Sekarang tahapannya di tim adhoc yang juga melakukan kroscek ulang,"  paparnya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network