Petugas menemukan miras yang disimpan di dalam gentong di gudang milik warga Kulonprogo. (Foto: doc//Polres Kulonprogo)

“Dalam razia kami juga menekankan keselamatan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19). 

Sebelumnya, Polsek Temon dan Polsek Lendah juga telah melaksanakan operasi pekat dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras dari berbagai merk dan jenis. Uniknya para pedagang ini dalam menyimpan miras tidak di dalam warungnya. Namun menyembunyikan di sekitar rumah dan untuk mengelabuhi ditutup atau disimpan dalam tempat yang tidak lazim. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network