Pelajar asal Medan dijadikan PSK di Yogyakarta. (foto: ilustrasi/iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Seorang pelajar yang baru berusia 14 tahun asal Medan, Sumatera Utara dijual untuk melayani pria hidung belang.  

"Korban ini dijual jadi PSK (Pekerja Seks Komersial)," tutur Kasi Humas Polresta Kota Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Kamis (2/11/2023). 

Kasus perdagangan orang ini terungkap ketika korban mendatangi MA warga Jalan Sosrowijayan Sosromenduran GT Kota Yogyakarta, Senin (30/10/2023) siang. Kepada MA, korban mengaku dijual oleh kenalannya menjadi PSK di wilayah Yogyakarta.

Korban kemudian diantar MA membuat laporan di Mapolresta Yogyakarta. Laporan ini sudah ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan.  

"Kami tengah melakukan pengejaran terhadap terlapor," kata dia 

Dari keterangan korban, dirinya dikenalkan kepada terlapor oleh temannya di Jakarta. Selanjutnya korban dan terlapor ke Yogyakarta pada 26 Oktober 2023 lalu dengan alasan mencari pekerjaan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network