Sri Lestari menunjukkan salah satu koleksi kain batik yang dikirim ke luar negeri. (Foto; iNews.id/Kuntadi)

Seiring berjalannya waktu, Sri Lestari mulai menata hati untuk membuat usaha lebih berkembang. Dia mulai mengejar profit untuk menambah ekonomi keluarga. Batik Allusan pun diajukan unntuk mendapatkan hak paten begitu juga usahanya dilengkapi dengan surat izin usaha.  

Dari situlah usahanya terus menggeliat. Hingga akhirnya dia dikenalkan dengan orang dari kedutaan negara asing untuk menunjukkan kain batik yang diproduksi. Namun, agar produk bisa bersaing di pasar mancanegara salah satu persyaratannya adalah dengan memiliki sertifikat standar nasional atau dikenal dengan SNI yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional. 

“Untuk mengurus SNI ini harus didukung dengan dokumen produksi secara lengkap, dan prosesnya ternyata mudah,” katanya.

Batik Allusan kini sudah memiliki tiga sertifikat SNI berupa batik tulis, batik cap dan juga batik kombinasi. Adanya sertifikat ini menjadi kunci utama untuk bisa menembus pasar mancanegara. Begitu produk ditunjukkan dengan dokumen sertifikat SNI, produk akan langsung diterima untuk dipasarkan di pasar luar negeri. 

“SNI ini seperti kunci, agar produk bisa masuk ke pasar luar negeri. Ini sangat membantu dalam kondisi Covid-19 seperti ini,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network