Disdik Sleman melakukan mediasi antara salah satu orang tua siswa dengan pihak SD Purwomartani. (Foto : Ist)

Dia menuntut agar ada pergantian PJ Kepala Sekolah agar sekolah lebih kondusif. Kemudian ia juga meminta agar ada pergantian komite sekolah. Pasalnya komite sekolah sudah menjabat 15 tahun dan sudah tidak memiliki lagi anak yang bersekolah di SD tersebut. "Berdasarkan undang-undangnya, hanya bisa tiga tahun," ujarnya.

Yuli juga meminta kepada Kadisdik Sleman untuk menjaga putra-putri D, jangan sampai mereka mendapatkan intimidasi di sekolah. Yuli juga meminta doa kepada seluruh pihak agar ia bisa mendampingi psikis D, sehingga kondisi D bisa seperti sedia kala. "Psikis ini memang butuh waktu, Bu Dsampai dingin, ketakutan," ucapnya. 

Kepala Disdik Sleman Ery Widaryana mengungkap, dari mediasi dan momen klarifikasi yang dilakukan hari ini, sekolah sudah mengakui kesalahan dan akan memperbaiki. Sehingga kasus ini sudah tidak perlu lagi diperpanjang.

Soal usulan mengganti Pj Kepala SD N Purwomartani, Ery menilai tanpa ada tuntutan digantipun, pihaknya dipastikan akan mengganti Lasini sebagai kepala sekolah tersebut.

"Kalau komite memang tidak memenuhi syarat, ya kami mohon diganti. Tapi kewenangan mengganti komite itu ada di pihak sekolah," ujarnya. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network