YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan penataan sejumlah pasar tradisional, khususnya dalam penanganan luberan pedagang. Nantinya pedagang di luar akan ditarik ke dalam pasar jika kapasitasnya memungkinkan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan, selama pemberlakuan PPKM kondisi pasar tradisional dibatasi. Mereka juga menerapkan larangan berjualan bagi pedagang yang ada di luar pasar untuk mencegah timbulnya kerumunan.
Setidaknya ada lima pasar yang memiliki kepadatan cukup tinggi sehingga menimbulkan luberan pedagang. Seperti di Pasar Kranggan, Sentul, Kotagede, dan Pasar Demangan.
“Larangan ini mendapat apresiasi dari kepala daerah. Nantinya akan ada evaluasi bersama dengan kecamatan dan Satpol PP,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait