YOGYAKARTA, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil menolak hasil Pemilu 2024 karena dinilai banyak pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif. Mereka juga mengajak masyarakat untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
Perwakilan PBHI, Julius Ibrani mengatakan, pemungutan suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan 14 Februari 2024 diduga ada mobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan calon presiden tertentu.
"Karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi, " kata Julius, Jumat (16/2/2024).
Dia mengatakan, pencawapresan Gibran di KPU seharusnya ditolak karena tidak sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang baru diubah setelah pendaftaran pasangan 02.
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bahwa Ketua dan Komisioner KPU melanggar etik berat dan diberikan sanksi peringatan keras terakhir terhadap ketua KPU Hasyim Asy’ari karena telah meloloskan pencalonan Gibran.
Perwakilan Imparsial, Gufron Mabruri mengatakan, sejak sebelum Pemilu 2024 digelar, Koalisi Masyarakat Sipil sudah menemukan bahwa kejahatan Pemilu (electoral evil) bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
Jumlah kasus pelanggaran sejak penetapan Paslon pada 18 November 2023 hingga Masa Tenang terjadi lonjakan hampir 300 persen dibandingkan jumlah kasus pada periode pemantauan Mei-Oktober 2023.
Sehari sebelum Jokowi mengeluarkan kebijakan ‘politik gentong babi’ dengan menaikkan tunjangan Bawaslu. Kebijakan tersebut patut dipersoalkan karena nyata-nyata merupakan upaya untuk “menaklukkan” Bawaslu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait