YOGYAKARTA, iNews.id- Kabar baik, Dinas Kesehatan tidak menemukan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak diKota Yogyakarta. Meski demikian Dinkes tetap meningkatkan kewaspadaan dan melakukan sejumlah antisipasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani pihaknya tidak menemukan kasus gangguan ginjal akut pada anak di Yogyakarta. "Namun untuk kewaspadaannya, kami sudah menyampaikan surat edaran ke seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya di Yogyakarta, Senin (24/10/2022).
Pada surat edaran yang dikeluarkan pada 21 Oktober tersebut, Dinkes Kota Yogyakarta meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan penanganan pada setiap kasus suspek dan probabel gangguan ginjal akut. Salah satu gejalanya adalah anuria yang terjadi tiba-tiba. Anuria atau anuresis terjadi ketika ginjal tidak bisa memproduksi urine.
"Setiap ada kasus juga harus dilaporkan sehingga bisa dilakukan penanganan lebih cepat. Pelaporan bisa melalui aplikasi RS Online atau Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait