Lihur akhir tahun dipangkas tiga hari. (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Libur dan cuti bersama akhir 2020 dipangkas tiga hari. Tanggal 28, 29 dan 30 Desember yang awalnya merupakan hari libur diganti menjadi hari kerja.

Untuk cuti bersama Natal akan tetap libur di tanggal 24 Desember. Kemudian tanggal 25 Desember juga tetap libur karena Hari Raya Natal. Sementara tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari Sabtu dan Minggu yang otomatis libur.

“Intinya kita sesuai arahan presiden memutuskan bahwa ada libur Natal dan Tahun Baru. Masih tetap ada. Ditambah pengganti Idul Fitri satu hari,” kata Menteri Koordinator Menko (Menko) PMK Muhadjir Effendi seusai rapat internal menteri, Selasa (1/12/2020).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network