Lihur akhir tahun dipangkas tiga hari. (Foto: sindonews)

“Ada pun liburnya sebagai berikut mulai tanggal 24 sampai 27 Desember libur 24 cuti bersama Natal. 25 Hari raya Natal kemudian 26 Sabtu dan 27 Minggu. Kemudian tanggal 28, 29, 30 tidak libur tetap masuk kerja seperti biasa. Baru kemudian tanggal 31 baru libur sebagai pengganti Idul Fitri. Kemudian tanggal 1 adalah otomatis libur 1 Januari. Tanggal 2 Hari Sabtu dan 3 Januari hari Minggu,” ujarnya.

Dengan demikian ada pemangkasan tiga hari libur akhir tahun. Seperti diketahui tiga hari tersebut sebelumnya merupakan pengganti cuti bersama Idul Fitri.

“Dengan demikian secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari yaitu tanggal 28,29, dan 30 Desember,” tuturnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network