Azis Syamsuddin memutuskan mundur dari Wakil Ketua DPR. (Foto : Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Politisi Golkar Azis Syamsuddin memutuskan mundur dari Wakil Ketua DPR. Saat ini Azis Syamsuddin ditahan oleh KPK di Rutan Polres Jaksel.

Partai Golkar menyatakan segera memproses sosok yang akan menggantikan Azis sebagai Wakil Ketua DPR.

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar," ujar Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir dalam konferensi pers di ruang Fraksi Golkar DPR, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Dia menuturkan, Partai Golkar menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Azis Syamsuddin. Partai Golkar, kata dia menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Partai Golkar selalu menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah di mana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," ucapnya.

KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasus yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network