Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Kerumunan penjemput Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 10 November 2020 dituding akibat pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud angkat bicara soal tudingan ini.

Pihak Habib Rizieq menuding Mahfud MD memberikan diskresi sehingga menimbulkan kerumunan penjemputnya. Sementara itu Mahfud mengatakan hanya ada tiga diskresi yang diberikan pemerintah pada saat kepulangan Habib Rizieq. 

Tiga diskresi yang dimaksud Mahfud yaitu Habib Rizieq Shihab diperbolehkan pulang dan dijemput, kemudian harus mematuhi protokol kesehatan pada penjemputan. Dan ketiga Habib Rizieq dikawal dan diantar oleh polisi sampai ke kediaman. Mahfud menilai tuduhan kepada dirinya atas kerumunan yang terjadi di Bandara Soetta salah.

"Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan kerumunan adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput. Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum adminitrasi bukan hukum pidana. Maka dakwaan hukumnya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip Sabtu (27/3/2021).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network