Sekretris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji. (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Keputusan pemerintah pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di seluruh kabupaten/kota di DIY menjadi peringatan bagi masyarakat setempat. Kebijakan ini dirasa penting untuk keselamatan masyarakat DIY. 

“Ini bagian dari peringatan yang harus dilakukan, demi keselamatan masyarakat DIY," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/3/2022).

Aji mengaku belum mengetahui persis pertimbangan yang dipakai pemerintah pusat untuk menetapkan PPKM di lima kabupaten/kota di DIY pada Level 4. Dia menduga tidak lepas dari banyaknya kunjungan ke DIY.  

"Kalau sekarang orang datang ke Yogyakarta berbondong-bondong, apalagi kalau nanti sudah diberlakukan orang datang ke Yogyakarta bisa tanpa Antigen dan PCR," kata dia.

Selain itu, peningkatan angka BOR di DIY juga sangat mungkin menjadi pertimbangan. Padahal jumlah pasien yang dirawat juga cukup tinggi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network