NEW YORK, iNews.id - Sepanjang tahun 2020 Korea Utara (Korut) tetap mengembangkan senjata nuklir dan rudal balistik yang melanggar sanksi internasional. Hal ini diketahui berdasarkan Dokumen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Laporan pengawas independen untuk sanksi Korut, sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (9/2/2021), menyatakan, negara itu tetap memproduksi bahan misil, merawat fasilitas nuklir, serta meningkatkan infrastruktur rudal balistiknya. Bukan hanya itu, Korut terus mencari material dan mempelajari teknologi dari luar negeri untuk mengembangkan program-program persenjataannya.
Duta Besar Korut untuk PBB belum mengomentari laporan tersebut. Seorang perwakilan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan, pemerintahannya akan menggunakan pendekatan baru terhadap Korut, mencakup peninjauan secara menyeluruh untuk memberikan tekanan kembali, di samping tetap mengupayakan diplomasi.
Pemimpin Korut Kim Jong Un dan mantan Presiden AS Donald Trump bertemu tiga kali pada 2018 dan 2019, namun gagal membuat kemajuan untuk mewujudkan denuklirirsasi di Semenanjung Korea.
Pada 2020, Korut menunjukkan rudal balistik baru jarak pendek, menengah, rudal kapal selam, serta rudal antarbenua dalam parade militer.
Meskipun tidak ada uji coba rudal berhulu ledak nuklir pada 2020, Korut mengumumkan persiapan untuk pengujian dan produksi rudal balistik baru serta pengembangan senjata nuklir taktis.
Negara itu dijatuhi sanksi PBB sejak 2006. Sanksi tersebut lalu diperbarui oleh 15 anggota Dewan Keamanan selama beberapa tahun bertujuan untuk memangkas dana program rudal nuklir dan rudal balistik.
Pada 2019, tim pemantau independen untuk sanksi Korut melaporkan negara itu menghasilkan setidaknya 370 juta dolar AS dari hasil ekspor batubara yang sebenarnya dilarang berdasarkan sanksi PBB.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait